
Cirebon, 27 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Gintung Tengah, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, menggelar kegiatan Lelang Tanah Kas Desa (Titisara dan Eks Bengkok) yang berlangsung di Balai Desa Gintung Tengah pada Senin (27/10/2025) pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan rutin tahunan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset desa, meningkatkan pendapatan asli desa (PADes), serta mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
Dedi Samanhudi, S.E, M.Si., Camat Ciwaringin beserta perangkat kecamatan
Pelda Wawan Hermawan, Babinsa Desa Gintung Tengah, mewakili Danramil 0620-17/Ciwaringin
Ibu Sri Nuryati, Kapolsek Ciwaringin
Hamzah Jungkir, Kuwu Desa Gintung Tengah
Asep, Ketua BPD Desa Gintung Tengah
Bripka Tatang Taruna, Bhabinkamtibmas Desa Gintung Tengah
Para Ketua Kelompok Tani, perangkat desa, serta peserta musyawarah lelang
Dalam sambutannya, Kuwu Desa Gintung Tengah, Hamzah Jungkir, menegaskan bahwa pelaksanaan lelang tanah kas desa merupakan wujud pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel. Ia berharap hasil lelang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Pelda Wawan Hermawan dalam keterangannya menekankan pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, dan keterbukaan selama proses lelang berlangsung. Ia menambahkan, kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk sinergi TNI–Polri dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan pemerintahan desa agar berjalan tertib, aman, dan lancar.
Kegiatan lelang tanah kas desa Gintung Tengah tersebut berjalan sukses tanpa hambatan, dengan antusiasme tinggi dari para peserta dan masyarakat.(Ak)





